Informasi

Home » Informasi

Kemitraan Indah Logistik

Apa itu Agen Otonom?

Agen otonom merupakan suatu bentuk kerjasama penjualan dan operasional Indah Logistik dengan perorangan/badan usaha yang berada di satu kecamatan

Dengan bergabung menjadi agen otonom Indah Logistik, tentunya akan memperoleh beragam keuntungan, yaitu:

1. Menambah penghasilan

2. Multi layanan

3. Jaringan luas seluruh Indonesia

4. Harga kompetitif

5. Penjualan retail dan korporasi

6. Layanan free pick up ke agen

7. Support armada lengkap

8. Transaksi online

9. Tracking mudah

10. Pelatihan

11. Pendampingan dan konsultasi

10 Alur Proses Pendaftaran Agen Otonom

1. Calon agen mengajukan alamat lengkap lokasi agen kepada cabang

2. Cabang melakukan cek data lokasi sebaran agen otonom yang sudah ada di kecamatan calon agen

3. Jika lolos cek data lokasi, maka tim survey akan menjadwalkan survey lokasi calon agen yang meliputi:

- Support operasional oleh cabang

- Lokasi kantor calon agen

- Akses menuju lokasi calon agen

- Potensi market lokasi calon agen

- Interview kepada calon agen

4. Setelah lolos survey, maka calon agen menerima formulir dan syarat pendaftaran serta PKS untuk dipelajari

5. Jika calon agen menyetujui syarat dan ketentuan serta PKS, maka calon agen melengkapi data yang ada di formulir dan melengkapi persyaratan pendaftaran

6. Tim akan verifikasi data yang masuk. Jika sudah lengkap, akan dibuatkan user id agen otonom

7. Calon agen menyiapkan kantor agen sesuai dengan persyaratan pendaftaran yang sesuai standar yang telah disepakati

8. Pelatihan kepada pemilik/penanggung jawab Agen Otonom dan calon petugas

- Pelatihan Front Line Training selama 1 (satu) hari

- Praktek Kerja Lapangan (On Job Training) di Kantor Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari

9. Tim menyerahkan user id ke agen otonom

10. Agen otonom siap dibuka dan dapat melayani pengiriman barang

SYARAT ADMINISTRASI (UMUM) :

1. Mengisi formulir pendaftaran Agen Otonom Registration Form (AORF)

2. Fotokopi (copy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar

3. Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

4. Calon agen dibebaskan dari biaya pendaftaran atau GRATIS

5. Melampirkan fotokopi surat perjanjian sewa menyewa, serta Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi

6. Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di fotokopi sebanyak 1 (satu) lembar.

7. Memilki Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie)

8. Melampirkan Fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir

9. Lampirkan foto dan denah letak calon lokasi usaha, dengan dua ketentuan diantaranya, tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan). Lalu, tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar)

 

SYARAT ADMINISTRASI (KHUSUS) :

1. Persyaratan perorangan meliputi, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); 1 (satu) lembar, fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi ; 1 (satu) lembar

2. Persyaratan Badan Usaha Berbadan Hukum meliputi;

a. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap

b. Fotokopi KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan

c. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku

d. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku

 

SYARAT & LOKASI :

1. Pastikan jarak minimum radius 1 kilometer

2. Kemudian, pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) agen otonom dengan kepemilikan yang berbeda

3. Ukuran ruangan minimum 3x3 meter atau luas 9 m2

4. Bangunan berupa kios permanen/temporary, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara/AC (jika berkenan)

5. Mudah diakses oleh kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai

6. Jaringan listrik minimal 900 watt

 

SYARAT PERLENGKAPAN KERJA :

1. Jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 10 Mbps

2. Komputer 2 (dua) unit atau lebih dengan ketentuan,

  2.1. Komputer Customer Service, 1 (satu) unit atau lebih,

    2.1.a. Processor Core i3

    2.1.b. Memory 4 GB

    2.1.c. Hard Disk 500 GB

    2.1.d. Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft

  2.2. Jaringan,

    2.2.a. Router atau HUB

    2.2.b. Kabel jaringan

3. Lalu, printer Laser Jet dan printer label

4. Timbangan yang memadai :

  4.1.a.Timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram

  4.2.b. Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali

5. Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru.

6. Disarankan untuk menyediakan Trolley

 

PERLENGKAPAN AGEN OTONOM EKONOMI :

1. Tersedia papan merk berupa plang besi ukuran P.120 x T.60 (cm)

2. Spanduk ukuran minimal P.300 x T.90 (cm)

3. Backdrop logo INDAH LOGISTIK CARGO non timbul ukuran Tinggi 60 x Panjang 120 (cm)

 

  • Pemohon wajib mengikuti proses survey yang dilakukan oleh tim survey Indah Logistik
  • Untuk informasi lebih lanjut hubungi: 0811-1211-774 / 0895-1623-8046 atau hubungi kantor cabang terdekat

SYARAT ADMINISTRASI (UMUM) :

1. Mengisi formulir pendaftaran Agen Otonom Registration Form (AORF)

2. Fotokopi (copy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar

3. Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar

4. Fotocopy rekening koran 3 bulan terakhir

5. Calon agen membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 2.000.000,-

6. Melampirkan fotokopi surat perjanjian sewa menyewa, serta Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi

7. Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di fotokopi sebanyak 1 (satu) lembar

8. Memilki Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie)

9. Melampirkan Fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir

10. Lampirkan foto dan denah letak calon lokasi usaha, dengan dua ketentuan diantaranya, tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan). Lalu, tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar)

 

SYARAT ADMINISTRASI (KHUSUS) :

1. Persyaratan perorangan meliputi, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); 1 (satu) lembar, fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi ; 1 (satu) lembar

2. Persyaratan Badan Usaha Berbadan Hukum meliputi;

  2.1. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap

  2.2. Fotokopi KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan

  2.3. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku

  2.4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku

 

SYARAT & LOKASI :

1. Pastikan jarak minimum radius 1 kilometer

2. Kemudian, pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) agen otonom dengan kepemilikan yang berbeda

3. Ukuran ruangan minimum 5x5 meter atau luas 25 m2

4. Bangunan berupa kios permanen/temporary, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara/AC

5. Mudah diakses oleh kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai

6. Jaringan listrik minimal 1300 watt

 

SYARAT PERLENGKAPAN KERJA :

1. Jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 10 Mbps

2. Komputer 2 (dua) unit atau lebih dengan ketentuan,

  2.1. Komputer Customer Service, 1 (satu) unit atau lebih

    2.1.a. Processor Core i3

    2.1.b. Memory 4 GB

    2.1.c. Hard Disk 500 GB

    2.1.d. Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft.

  2.2. Jaringan

    2.2.a. Router atau HUB

    2.2.b. Kabel jaringan

3. Printer Laser Jet dan printer label

4. Timbangan yang memadai :

  4.1. Timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram

  4.2. Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali

5. Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru

6. Disarankan untuk menyediakan Trolley

 

PERLENGKAPAN AGEN OTONOM EKSKLUSIF :

1, Tersedia papan merk berupa plang besi ukuran P.120 x T.60 (cm)

2. Tersedia papan merk berupa plang besi ukuran P.120 x T.60 (cm)

3. Backdrop logo INDAH LOGISTIK CARGO timbul ukuran Tinggi 60 x Panjang 180 (cm)

 

  • Pemohon wajib mengikuti proses survey yang dilakukan oleh tim survey Indah Logistik
  • Untuk informasi lebih lanjut hubungi: 0811-1211-774 / 0811-121-732 atau hubungi kantor cabang terdekat
Informasi Paket

Sticker label ini menandakan bahwa paket tidak boleh diletakkan di posisi terbalik (harus sesuai dengan arah anak panah). Pastikan memposisikan stiker dipasang pada permukaan datar (bukan lipatan paket, sela, dll) maksimal 4 sudut pada paket berbentuk kotak persegi. 

Stiker label mudah rusak (fragile label) ini memberikan informasi penting kepada jasa pengiriman (Indah Logistik), bahwa dalam proses perpindahan paket, paket perlu diperlakukan dengan sangat hati-hati. Stiker label mudah rusak (fragile label) ini diperuntukkan jenis paket tanaman hias, barang pecah belah, elektronik dan farmasi.

Stiker label makanan ini dipergunakan untuk pengiriman bahan makanan yang harus segera dikirim, bersifat penting dan mendesak sehingga tidak dapat di pending pengantarannya.

Paket elektronik dibungkus dengan plastik bubble, kemudian dimasukkan kedalam box paket, tutup box, kemudian dirapatkan dengan selotip menggunakan "H taping method", kemudian diulang kembali dengan menempatkan bantalan pe foam/styrofoam di dinding box berikutnya, kemudian di selotip kembali hingga rapi, untuk keamanan extra sesuai nilai paket, dapat dibuatkan box kayu berlandaskan papan triplek.

Pastikan bahwa motor sudah steril dari bahan bakar dan oli, jika masih ditemukan bahan bakar dan oli, maka petugas Indah Logistik wajib menguras dan memastikan kembali bahwa motor sudah dalam kondisi tidak ada lagi bahan bakar dan oli yang tersisa. packing motor terdiri dari 3 lapisan bahan packing, lapisan pertama bahan pe foam atau busa, lapisan kedua corrugated paper (kertas gelombang), lapisan ketiga bubble wrap (plastik bubble).

Petugas Indah Logistik membuat kandang atau rangka packing berbentuk box sesuai dengan dimensi tinggi dan lebar tanaman hias menggunakan material kayu, setelah tanaman diletakkan di rangka packing kayu, tutup dengan bubble wrap (jangan terlalu rapat berpotensi menyebabkan tanaman kekurangan udara oksigen) sehingga tanaman kering dan layu.

FAQ

Nomor resi akan diberikan langsung oleh petugas Indah Logistik pada saat paket dikirimkan melalui customer service maupun kurir.

Anda dapat melakukan pengecekan nomor resi Indah Logistik secara mandiri dengan cara, cari di web browser www.indahonline.com atau melalui aplikasi indah online di google play maupun apple store.

Indah Logistik memiliki standard operasional yang tinggi, kepemilikan gudang di seluruh Indonesia, jadwal keberangkatan setiap hari, harga terjangkau, sistem informasi pelanggan sms notifikasi, website dan aplikasi yang canggih, kami juga melayani door to door service dan yang pastinya minim resiko atau jaminan kerusakan maupun kehilangan paket.

Untuk pelanggan bukan korporasi, pembayaran dapat dilakukan dengan cara cash tunai ketika paket diserahkan ke customer service cabang maupun agen kantor resmi Indah Logistik, pembayaran juga dapat dilakukan dengan cara tagih ditujuan dan COD. Bagi pelanggan korporasi, sistem pembayaran dapat dilakukan dengan tagihan (invoice) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk melakukan prosedur pengajuan klaim, anda dapat menghubungi call center kami di hotline : 021-8062-7000 atau Whatsapp di nomor 0811-1894-4456. Kemudian anda dapat mengambil formulir klaim di kaunter cabang terdekat dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Bagi pelanggan yang dengan sengaja mengirimkan paket yang dilarang oleh pemerintah, maka berdasarkan pasal 47 UU No.38 Th.2009, pelanggan akan dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan pihak penyedia jasa pengiriman (Indah Logistik) tidak bisa dikenakan pertanggung jawaban atas kejadian tersebut.

Anda dapat menghubungi call center kami di nomor hotline : 021-8062-7000.

(Panjang (cm) x Lebar (cm) x Tinggi (cm)) /5000 : untuk layanan darat dan laut

(Panjang (cm) x Lebar (cm) x Tinggi (cm)) /6000 : untuk layanan udara

(Panjang (cm) x Lebar (cm) x Tinggi (cm)) /1.000.000 : untuk hitungan kubikasi

(CC motor x ongkos kirim)

(Panjang (cm) + Lebar (cm) + Tinggi (cm)) /3 x 3500 

(Panjang (cm) + Lebar (cm) + Tinggi (cm)) /3 x 1500